KPK Usut Dugaan Korupsi di Unsoed, Evaluasi Sistem Pendidikan Mendesak

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Akhmad Sodiq. Foto: ANTARA/Rio Feisal.

KPK Usut Dugaan Korupsi di Unsoed, Evaluasi Sistem Pendidikan Mendesak

M Sholahadhin Azhar • 26 August 2026 15:40

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik dugaan korupsi yang dilakukan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq terkait penerimaan mahasiswa baru (PMB). Dugaan kejahatan rasuah itu berlangsung dalam kurun waktu 2025 hingga 2026.

Wakil Ketua Umum Vox Populi Institute Indonesia Indra Charismadji menyoroti kasus dugaan korupsi itu. Indra mendorong evaluasi sistem pendidikan di lingkungan perguruan tinggi negeri (PTN).
 


"Kasus korupsi perguruan tinggi negeri bukan yang pertama terjadi, seperti Universitas Lampung dan beberapa lain yang saya tidak ingat. Berarti yang dibutuhkan adalah perbaikan sistem," ujar Indra dalam keterangan yang dikutip Rabu, 26 Agustus 2026.

Menurut Indra, kasus korupsi yang kembali muncul di lingkungan perguruan tinggi negeri harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pendidikan. Ia menilai pembenahan tersebut mendesak untuk mengembalikan pendidikan sebagai hak asasi.

"Tapi pembenahan sistem untuk mengembalikan pendidikan sebagai hak asasi itu urgent," kata Indra.


Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Akhmad Sodiq. Foto: ANTARA/Rio Feisal.

Namun, Indra meminta publik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan mengenai kasus yang menjerat Rektor Unsoed. Ia menilai proses hukum harus tetap berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Semoga kasusnya benar-benar pidana murni," kata Indra.

(Fachri Audhia Hafiez)