Dugaan Korupsi di Unsoed, KPK: Gerbang Pendidikan tak Boleh Jadi Ajang Transaksional

22 August 2026 14:24

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Praktik rasuah ini disorot tajam karena terjadi pada tahap paling awal, yakni proses penerimaan mahasiswa baru.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa institusi pendidikan tinggi semestinya menjadi benteng integritas moral dan pembentukan karakter generasi muda, bukan justru menjadi ladang transaksi ilegal.

"Kami tentu menyayangkan dan prihatin terjadinya dugaan tindak pidana korupsi di ruang-ruang pendidikan. Ruang pendidikan itu semestinya menjadi ruang intelektual, ilmu pengetahuan, dan penanaman nilai serta karakter," ujar Budi dalam keterangannya.

KPK menyoroti ironi praktik korupsi di gerbang awal perkuliahan. Budi mengibaratkan penerimaan mahasiswa baru sebagai gapura masa depan tempat para pemuda menitipkan harapan mereka. Praktik transaksional di tahap ini dinilai langsung merusak fondasi etika akademik sejak hari pertama mahasiswa melangkah ke kampus.

"Artinya ini seperti ketika mahasiswa baru masuk ke gerbang kampus sudah ada transaksional. Di mana gerbang ini kan menjadi gapura seharusnya. Gapura bagi cita-cita dan harapan masa depan agi anak-anak dan adik-adik kita untuk meraih cita-cita dan masa depan," pungkas Budi. Lembaga antirasuah tersebut mengingatkan seluruh perguruan tinggi untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses seleksi mahasiswa, guna memastikan keadilan serta menjaga marwah dunia pendidikan nasional. (Ajeng Putri Yuwono) 

(Wijokongko)


Close Ads X
Close Ads X