Kapolres Boyolali menunjukkan barang bukti kasus kematian mertua diracuni menantu sendiri. Metrotvnews.com/ Triawati
Lansia di Boyolali Tewas Setelah Menyantap Sate Beracun Kiriman Menantu
Triawati Prihatsari • 8 June 2026 15:18
Boyolali: Seorang perempuan lanjut usia bernisial A, 57, warga Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, tewas setelah memakan sate ayam beracun yang dikirim oleh menantunya sendiri, PW, 40.
Kematian korban awalnya dianggap wajar oleh keluarga. Karena itu, pihak keluarga langsung memakamkan jenazah ketika ditemukan meninggal di kediamannya pada Selasa, 19 Mei 2026. Namun putri kedua korban sempat menemukan sejumlah kejanggalan di balik kematian sang ibu dan melaporkannya ke Polres Boyolali dan polisi melakukan penggalian kembali jenazah pada Sabtu, 30 Mei 2026.
"Hasil autopsi dan hasil laboratorium forensik dikeluarkan pada 2 Juni. Saat ekshumasi, ditemukan sisa makanan di lambung korban berupa nasi lontong, daging unggas, kacang, dan cabai. Jadi sate itu benar-benar dimakan oleh korban," kata Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra, di Boyolali, Senin, 8 Juni 2026.
Indrawan mengatakan dari hasil autopsi yang keluar pada 2 Juni 2026 itu korban diketahui meninggal akibat racun. Berdasarkan penyelidikan, korban tewas setelah mengonsumsi sate ayam yang mengandung racun tikus.
Sate tersebut merupakan kiriman dari menantu korban, PW, 40, warga Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. Saat ini, PW telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Menurutnya pelaku PW mengirimkan sate ayam kepada korban pada Senin, 18 Mei 2026, sekitar pukul 18.16 WIB. Pelaku yang merupakan suami dari putri pertama korban tersebut memesan sate secara daring menggunakan akun atas nama putri kedua korban.
PW juga berpesan kepada kurir pengirim agar menyampaikan kepada korban bahwa sate ayam itu kiriman dari anak keduanya. Diketahui, pelaku tidak pernah mengirimkan makanan kepada korban sebelumnya.
Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra, mengungkapkan pelaku telah ditahan di Mapolres Boyolali. Berdasarkan pengakuan pelaku, ia tega melakukan perbuatan tersebut karena sakit hati.
"Statusnya telah naik dari saksi menjadi tersangka. Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Ia melakukan itu karena sakit hati karena sering tidak dianggap oleh mertuanya. Pelaku sendiri berstatus pengangguran. Karena sakit hati, ia merencanakan untuk meracuni mertuanya," ujar Indra.