KPK Tegaskan Bos Jembatan Nusantara Tak Dapat Rehabilitasi

Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

KPK Tegaskan Bos Jembatan Nusantara Tak Dapat Rehabilitasi

Candra Yuri Nuralam • 26 November 2025 06:40

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pemilik PT Jembatan Nusantara, Adjie (A), tidak terdampak rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto. Adjie merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kerja sama usaha dan akuisisi Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

“Pak Adjie ini masih dalam proses penyidikan saat ini, jadi perkaranya tetap berlanjut,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Rabu, 26 November 2025.
 


Asep mengatakan, Presiden cuma memberikan rehabilitasi kepada tiga terdakwa, salah satunya eks Dirut ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi. KPK masih mencari bukti atas kasus rasuah yang menjerat Adjie.

“Yang direhabilitasi kan tiga orang ya,” ujar Asep.

Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada tiga tersangka korupsi kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN), oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2019–2022. Para tersangka yang diberikan rehabilitasi yaitu Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono.

"Dari hasil komunikasi dengan pihak pemerintah, alhamdulillah pada hari ini, presiden ri telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap 3 nama tersebut," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dikutip dari Youtube Setpres, Selasa, 25 November 2025.


Mantan Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry, Ira Puspadewi. Foto: MI/Usman Iskandar.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menjelaskan, pemberian rehabilitasi berdasarkan usulan DPR. Lembaga legislatif pusat itu menerima aspirasi dari masyarakat terkait kasus korupsi tersebut pada 2024.

"Sehubungan dengan dibamika yang terjadi mengenai permasalahn di ASDP yang telah terjadi di bulan Juli 2024, berbagai pengaduan dan aspirasi disampaikan kepada DPR," ungkap Dasco.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)