Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. Foto: Dok Korlantas
M Sholahadhin Azhar • 27 November 2025 14:16
Jakarta: Penggunaan sirine berbunyi 'tot tok wuk wuk' dibekukan sementara oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho. Hal itu disampaikan dalam rapat di Komisi III DPR hari ini, 27 November 2025.
"Kami bekukan untuk sementara, Pak, dan kami sekarang ditanya, sampai kapan pembekuannya ini, terus terang kami akan evaluasi, dan ini dampaknya (pembekuan) sangat positif, Pak," kata Agus di Kompleks Parlemen, Kamis, 27 November 2025.
Hal tersebut bakal dikoordinasikan Polri dengan Kementerian Sekretariat Negera. Terutama, untuk mengendalikan penggunaan sirine, sekaligus merumuskan aturan terkait.
"Mana yang harus dikawal dan mana yang tidak harus dikawal," Agus.
