Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin. Foto: Dok/Istimewa
DPR Desak Penyelidikan Kematian Prajurit TNI di Lebanon, Minta Israel Bertanggung Jawab
Misbahol Munir • 31 March 2026 11:48
Jakarta: Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin, menyampaikan duka cita atas gugurnya prajurit TNI, Prajurit Kepala Farizal Rhomadhon, dalam misi perdamaian di Lebanon Selatan.
Farizal meninggal dunia pada Minggu, 29 Maret 2026, saat menjalankan tugas dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Kabar ini menambah daftar risiko yang dihadapi pasukan penjaga perdamaian Indonesia di wilayah konflik.
“Ini kehilangan besar bagi bangsa. Kami berduka sedalam-dalamnya untuk keluarga almarhum. Beliau gugur saat menjalankan tugas mulia di garis depan perdamaian,” kata Nurul dalam keterangannya, Selasa, 31 Maret 2026.
Dalam insiden yang sama, tiga prajurit TNI lainnya mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Pemerintah Indonesia terus berkoordinasi untuk memastikan penanganan medis berjalan optimal.
Nurul menegaskan insiden yang menewaskan personel penjaga perdamaian tidak bisa dianggap sebagai risiko biasa dalam konflik. Ia mendesak adanya penyelidikan menyeluruh dan transparan serta meminta pertanggungjawaban dari pihak yang terlibat, termasuk Israel.

Ilustrasi prajurit TNI. Foto: Dok/Medcom.id
Menurut dia, keselamatan pasukan di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) harus dijamin oleh semua pihak yang berkonflik. Serangan terhadap personel penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
“Tidak boleh ada impunitas. Harus ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana akuntabilitasnya,” ujar dia.
Peristiwa ini kembali menegaskan situasi keamanan di Lebanon Selatan masih belum stabil. Di tengah eskalasi yang berlangsung, keberadaan pasukan perdamaian menjadi semakin rentan.
Bagi Indonesia, kepergian Farizal menjadi pengingat bahwa kontribusi terhadap perdamaian global memiliki risiko besar. Karena itu, perlindungan serta keadilan bagi prajurit menjadi hal yang tidak bisa ditawar.