Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto- Metrotvnews.com/Candra
Diduga Masih Ada yang Terlibat, KPK bakal Kembangkan Kasus Suap Importasi
Candra Yuri Nuralam, a • 17 March 2026 06:35
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengembangkan kasus dugaan suap importasi. Masih ada pihak yang diduga terlibat atas perkara itu.
“Penyidik masih akan terus mengembangkan perkara ini dengan menelusuri peran dari pihak-pihak lain,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis, Selasa, 17 Maret 2026.
Budi mengatakan pengembangan dilakukan dengan menelusuri aliran dana. Teranyar, KPK menyita mobil dan SDG78 ribu terkait kasus ini.
“Dan melacak aliran uang hasil dugaan tindak pidana korupsi ini,” ujar Budi.
Baca Juga:
KPK Sita 1 Mobil dan Uang Rp1 Miliar Terkait Suap Importasi |
KPK mengembangkan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea Cukai. Pegawai Ditjen Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BPP) telah ditangkap.
Penyidik langsung membawa Bayu ke Gedung Merah Putih KPK. Sebelum upaya paksa itu dilakukan, KPK lebih dulu menetapkan Budiman sebagai tersangka.
KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rizal (RZL); Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Sispiran Subiaksono (SIS); Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea dan Cukai Orlando Hamonangan (ORL); Pemilik PT Blueray (BR) John Field; Ketua Tim Dokumentasi Blueray Andri (AND); dan Manager Operasional Blueray Dedy Kurniawan (DK).
Mereka terseret kasus dugaan rasuah terkait importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai.