Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: ANTARA/Fathur Rochman.
Menkeu Purbaya Sisir Anggaran Rapat dan Program Tak Berdampak Ekonomi
Fachri Audhia Hafiez • 19 March 2026 18:57
Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan mengambil langkah tegas dengan menetapkan persentase pemotongan anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) secara langsung. Langkah ini diambil sebagai strategi efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah.
"Saya minta tadinya kementerian untuk memotong sendiri, tapi mereka kalau disuruh gitu enggak mau memotong, dia naikkan semua malah. Kalau bisa saya tentukan, saya potong berapa persen, nanti mereka yang sesuaikan," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dilansir Antara, Kamis sore, 19 Maret 2026.
Purbaya menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan akan menyisir komponen belanja yang dianggap bisa ditunda. Terutama program-program yang tidak memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Ia mencontohkan kegiatan internal seperti rapat-rapat yang dinilai tidak mendesak sebagai target utama penghematan. "Macam-macam. Rapat nggak jelas, atau kebijakan yang dampaknya lambat atau tidak banyak ke pertumbuhan ekonomi, kita bisa tunda," tegas Purbaya.
(2).jpeg)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Dok. Metro TV.
Selain efisiensi pada level program, wacana pemotongan gaji menteri dan wakil menteri juga mencuat sebagai bentuk solidaritas pejabat negara dalam penghematan anggaran. Purbaya menyatakan dukungannya terhadap usulan tersebut sebagai langkah nyata efisiensi di tingkat pimpinan.
"Setuju. Oh itu bagus. Kalau itu bagus," ucap Purbaya.
Langkah efisiensi ini merupakan tindak lanjut dari rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama para menteri ekonomi. Selain pemangkasan anggaran rutin, pemerintah juga tengah mengkaji skema operasional baru seperti sistem kerja work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara guna menekan biaya rutin kantor.