Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla. Foto: Metro TV/Vania
Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar terkait Pencemaran Nama Baik
Vania Liu • 8 April 2026 13:45
Jakarta: Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan Rismon Sianipar, atas dugaan pencemaran nama baik. Rismon menuding JK sebagai pemodal dalam kasus ijazah palsu.
“Menurut saya ini penghinaan, karena sangat tidak etis. Bagi saya, Pak Jokowi itu presiden ketujuh dan saya wakilnya, kami bersama-sama di pemerintahan selama lima tahun,” ujar Jusuf Kalla di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 8 April 2026.
Ia menegaskan tidak mungkin dirinya melakukan tindakan seperti yang dituduhkan, terlebih membayar pihak lain untuk menyelidiki atau menyerang mantan presiden. Menurutnya, tudingan tersebut tidak masuk akal dan bertentangan dengan hubungan yang selama ini terjalin baik.
“Tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan. Masa saya membiayai orang untuk melakukan hal seperti itu,” tegasnya.

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla. Foto: Metro TV/Vania
Jusuf Kalla juga menilai tuduhan tersebut sebagai bentuk fitnah yang serius. Ia menyebut isu tersebut seolah menggambarkan dirinya melakukan tindakan yang tidak etis, bahkan mengarah pada pengkhianatan terhadap pemerintahan yang pernah ia jalani bersama.