Pemerintah Berkomitmen Menertibkan Usaha Berbasis SDA

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Foto: Youtube Setpres.

Pemerintah Berkomitmen Menertibkan Usaha Berbasis SDA

Anggi Tondi Martaon • 20 January 2026 20:23

Jakarta: Pemerintah berkomitmen terus menertibkan usaha berbasis sumber daya alam (SDA). Perusahaan yang bergerak di bidang tersebut diminta untuk mematuhi aturan main yang berlaku.

"Agar tunduk dan patuh pada peraturan dan perundang-undangan berlaku," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dikutip dari Youtube Setpres, Selasa, 20 Januari 2026.

Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, pemerintah ingin pengelolaan SDA sesuai aturan yang berlaku. sehingga, bisa berdampak luas terhadap kesejahteraan masyarakat.

"Semua ini akan kita laksanakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia," ungkap Prasetyo.

Dia menyampaikan, penertiban hutan telah dilakukan sejak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berjalan. Hal itu dilakukan dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

"Dalam kurun waktu setahun, Satgas PKH telah menertibkan dan menguasai kembali 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit kawasan hutan," sebut Prasetyo.

Konferensi pers Satgas PKH. Foto: Youtube Setpres.

Teranyar, Satgas PKH melakukan investigasi terhadap perusahaan yang diduga menyebabkan bencana alam di Sumatra. Hasilnya, izin 28 perusahaan dicabut pemerintah.

"Berdasarkan laporan tersebut Bapak Presiden (Prabowo Subianto) memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran," ujar Prasetyo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)