Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Edy Suranta Sitepu (tengah). Foto: Metrotvnews.com/Muhammad Adyatma Damardjati.
Bareskrim Modernisasi Penyidikan lewat C-SLAB dan E-PPNS
Muhammad Adyatma Damardjati • 10 September 2026 11:12
Jakarta: Bareskrim Polri resmi meluncurkan dua inovasi teknologi penegakan hukum, yakni aplikasi C-SLAB dan E-PPNS. Kehadiran dua sistem berbasis elektronik ini akan mengubah alur pelaporan dan pemberkasan administrasi penyidikan yang sebelumnya berjalan manual, menjadi serba digital.
Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Edy Suranta Sitepu menjelaskan, peluncuran inovasi ini merupakan bagian dari agenda Rapat Koordinasi (Rakor) Koordinator Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS). Aplikasi C-SLAB dirancang untuk mengelola data pelaporan secara terpusat dari tingkat polda hingga ratusan polres di seluruh Indonesia.
"C-SLAB ini adalah sistem pelaporan di Korwas PPNS, yaitu untuk mengelola laporan dari para Direktur Kriminal Khusus, begitu juga dengan para Kasat Reskrim yang ada di jajaran 508 Polres," ujar Edy di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 10 September 2026.
Selain itu, Bareskrim memperkenalkan aplikasi E-PPNS yang akan digunakan secara khusus oleh para PPNS lintas kementerian dan lembaga. Seluruh proses pengarsipan penyidikan kini dikelola melalui sistem elektronik yang telah terhubung langsung dengan Sistem Penanganan Perkara Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI).

Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Edy Suranta Sitepu (tengah). Foto: Metrotvnews.com/Muhammad Adyatma Damardjati.
Melalui integrasi data secara digital tersebut, Edy memastikan bahwa birokrasi penanganan perkara antarlembaga penegak hukum akan dipangkas. Hal ini dimaksudkan agar berjalan jauh lebih ringkas dan cepat.
"Administrasi penyidikan itu nanti ketika dikirimkan ke kejaksaan, tidak lagi dilakukan secara manual, tetapi sudah menggunakan sistem online," tegas Edy.