KPK Ulik Transaksi Pembelian Jet Pribadi Lukas Enembe

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

KPK Ulik Transaksi Pembelian Jet Pribadi Lukas Enembe

Candra Yuri Nuralam • 25 August 2023 21:34

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin meyakini Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe memiliki jet pribadi. Proses pembeliannya diulik penyidik dengan memeriksa Corporate & Legal Manager PT RDG Torang Daniel Kaisardo Kristian Gultom.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya transaksi pembelian pesawat jet oleh tersangka LE (Lukas Enembe)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 25 Agustus 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu masih enggan memerinci jenis jet pribadi yang dimiliki Lukas Enembe. Uang yang digunakan untuk membeli diyakini berkaitan dengan dugaan pencucian uang.

Pada perkara suap, Lukas Enembe didakwa menerima Rp45,8 miliar. Rinciannya, Rp10,4 miliar berasal dari pemilik PT Melonesia Mulia, Piton Enumbi. Kemudian, Rp35,4 miliar diterima dari Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, Rijatono Lakka.

Seluruh uang haram itu diberikan supaya Lukas Enembe memenangkan perusahaan milik Piton dan Rijatono dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2013-2022. Lukas Enembe melakukan perbuatan itu bersama-sama sejumlah pihak.

Mereka yakni Kepala Dinas Perumahan Umum (PU) Provinsi Papua periode 2013-2017, Mikael Kambuaya. Lalu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua periode 2018-2021, Gerius One Yoman.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)