Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Ardian Yunnan memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta. Foto: ANTARA/Risky Syukur.
Apoteker Pencuri Uang Bos Rp20 Juta Spesialis Lintas Daerah
Fachri Audhia Hafiez • 12 October 2026 17:58
Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat mengungkap fakta baru terkait penangkapan wanita apoteker S, 30, yang menggasak uang Rp20 juta dan satu unit iPhone milik bosnya di Duri Kosambi, Cengkareng. Pelaku asal Surakarta tersebut spesialis pencurian lintas daerah yang juga pernah beraksi di Tangerang, Banten, dan Depok, Jawa Barat.
"Setelah kita lakukan penyelidikan lebih dalam, ada dua TKP yang lain di Tangerang dan di Depok. Modusnya sama," ujar Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Ardian Yunnan kepada wartawan di Jakarta, dilansir Antara, Senin, 12 Oktober 2026.
Yunnan menjelaskan, pelaku yang berijazah resmi sarjana farmasi ini selalu mengawali aksinya dengan melamar pekerjaan menggunakan ijazah valid ke apotek. Khususnya apotek yang membutuhkan tenaga medis.
"Pelaku ini sarjana apoteker (farmasi). Jadi memang dia gelarnya sarjana apoteker dan ada surat lulusan dari salah satu universitas di Surakarta. Memang pelaku ini orang Surakarta," kata Yunnan.
Begitu diterima bekerja dan dipercaya menjaga toko, S memanfaatkan kelengahan pemilik apotek untuk menggasak barang berharga serta uang tunai. "Iya, dia memang menjaga apotek. Jadi ketika dia menjaga apotek dan korban tidak melakukan pengawasan, dia mengambil barang di dalam apotek tersebut," kata Yunnan.
.jpg)
Ilustrasi. Foto: Dok. Metrotvnews.com.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Sudarman Korniawan mengungkapkan, aksi pelaku terulang pada Selasa, 29 September 2026 di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat. Korban yang menyadari barangnya hilang lantas melapor setelah mengecek rekaman CCTV.
"Petugas kita mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, menganalisis rekaman CCTV, hingga melakukan pemantauan untuk mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku," terang Edy.
Dari hasil pelacakan, tim Satreskrim memburu pelaku hingga ke Jawa Tengah dan berhasil membekuk S di sebuah klinik di kawasan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, pada Kamis, 8 Oktober 2026 dini hari.
"Pada Kamis 8 Oktober sekitar pukul 01.15 WIB, petugas mengamankan terduga pelaku dan segera dibawa ke Mapolres Jakbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Edy.
Selain menyita rekaman CCTV dan sepasang sepatu yang dipakai saat beraksi, polisi mengamankan sejumlah barang belanjaan pakaian yang dibeli pelaku menggunakan uang hasil curian tersebut.