Modus Rekening Papan, Sindikat 'The Doctor' Catut Identitas Warga Miskin

Ilustrasi. Foto: Freepik.com.

Modus Rekening Papan, Sindikat 'The Doctor' Catut Identitas Warga Miskin

Muhammad Alvi Randa • 19 April 2026 06:39

Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar praktik pencucian uang masif senilai Rp124.052.487.704 milik sindikat narkoba jaringan Andre Fernando alias 'The Doctor'. Para bandar memanfaatkan modus 'rekening papan' dengan mengeksploitasi identitas warga yang terdesak ekonomi guna memutus jejak transaksi haram mereka dari pantauan otoritas keuangan.

"Kami menemukan perputaran dana yang sangat masif melalui penggunaan rekening pihak ketiga untuk memutus jejak identitas," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu, 18 April 2026.
 


Penyidik menemukan bahwa sindikat ini menyasar warga menengah ke bawah untuk meminjam identitas dan kartu ATM mereka. Salah satu korban, Lusiana, diketahui menyerahkan akses perbankannya hanya dengan imbalan Rp1.000.000. 

Ironisnya, rekening atas nama Lusiana tersebut justru digunakan sindikat untuk menampung dana hasil penjualan narkoba hingga mencapai Rp81,9 miliar sepanjang Agustus 2024 hingga Maret 2026.

Modus serupa juga menimpa Dede Ela Heryani yang menyerahkan KTP miliknya dengan imbalan Rp2.000.000. Identitasnya kemudian digunakan untuk membuka rekening daring yang mengelola uang operasional jaringan senilai lebih dari Rp3 miliar.


Terduga pemasok narkoba Andre Fernado alias The Doctor (bawah) duduk di kursi roda di Bareskrim Polri, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/YU.

"Dengan menangkap para penyedia rekening transaksi narkoba tersebut dimaksudkan untuk mengungkap sindikat secara menyeluruh, mulai dari penyedia rekening dan koordinator penyedia rekening," tegas Eko.

Selain mencatut nama warga, sindikat 'The Doctor' menggunakan teknik structuring atau pemecahan transaksi untuk menghindari kecurigaan bank. Polisi menemukan nominal transaksi Rp99.999.999 yang muncul sebanyak 445 kali pada rekening penampung. 

Saat ini, Polri tengah melakukan audit mendalam untuk melacak aset sisa dari tiga kluster besar, yakni jaringan Erwin Iskandar, Andre Fernando, dan Hendra Lukmanul Hakim.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)