Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 27 November 2025 17:38
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan rasuah pengadaan mesin EDC, pada Rabu, 26 November 2025. Mereka diminta menjelaskan soal aliran uang terkait proyek ini.
"Penyidik mendalami terkait dengan aliran uang dalam transaksi pengadaan EDC," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 27 November 2025.
Saksi yang diperiksa penyidik yaitu, Group Head Sales PT Prima Vista Solusi Iran Hung dan Accounting Manager PT Smartweb Indonesia Kreasi Riko Elisa. KPK enggan memerinci jawaban mereka kepada penyidik.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ucap Budi.
| Baca juga: KPK Dalami Kerugian Negara Kasus Pengadaan EDC |
.jpeg)