Pelaku pemerkosaan anak kandung hingga hamil, inisial ATM, di Pandeglang, Banten.
9 December 2025 20:27
Pandeglang: Seorang ayah di Pandeglang, Banten, ditangkap kepolisian. Laki-laki berinisial ATM, usia 40 tahun itu, telah memperkosa putrinya sejak 2022, hingga hamil.
"Pelaku melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur, korban adalah anak kandung pelaku sendiri, dan saat ini anak kandung tersebut berusia 14 tahun, hamil tujuh bulan," ujar Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi, di Pandeglang, Selasa, 9 Desember 2025.
Dhyno mengungkap ATM telah melakukan persetubuhan terhadap putrinya sejak tahun 2022. Berdasarkan keterangan pelaku, kata Dhyno, pemerkosaan terjadi pertama kali saat anaknya sedang tidur.
"Pelaku mendekati korban, kemudian melakukan pelecehan pencabulan, dan mengancam bila tidak mau melayani makan tidak akan dianggap anak," jelas dia.

Tampang pelaku pemerkosaan anak kandung hingga hamil, inisial ATM, di Pandeglang, Banten.
Dhyno menjelaskan bahwa pelaku dengan ibu korban telah bercerai. Sehingga korban diasuh secara bergantian. Saat peristiwa pemerkosaan terjadi, korban sedang tinggal di rumah pelaku yang merupakan ayahnya sendiri.