Ayah di Pandeglang Perkosa Putri Kandungnya Usia 14 Tahun hingga Hamil

Pelaku pemerkosaan anak kandung hingga hamil, inisial ATM, di Pandeglang, Banten.

Ayah di Pandeglang Perkosa Putri Kandungnya Usia 14 Tahun hingga Hamil

9 December 2025 20:27

Pandeglang: Seorang ayah di Pandeglang, Banten, ditangkap kepolisian. Laki-laki berinisial ATM, usia 40 tahun itu, telah memperkosa putrinya sejak 2022, hingga hamil. 

"Pelaku melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur, korban adalah anak kandung pelaku sendiri, dan saat ini anak kandung tersebut berusia 14 tahun, hamil tujuh bulan," ujar Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi, di Pandeglang, Selasa, 9 Desember 2025. 

Dhyno mengungkap ATM telah melakukan persetubuhan terhadap putrinya sejak tahun 2022. Berdasarkan keterangan pelaku, kata Dhyno, pemerkosaan terjadi pertama kali saat anaknya sedang tidur. 

"Pelaku mendekati korban, kemudian melakukan pelecehan pencabulan, dan mengancam bila tidak mau melayani makan tidak akan dianggap anak," jelas dia. 

Tampang pelaku pemerkosaan anak kandung hingga hamil, inisial ATM, di Pandeglang, Banten. 

Dhyno menjelaskan bahwa pelaku dengan ibu korban telah bercerai. Sehingga korban diasuh secara bergantian. Saat peristiwa pemerkosaan terjadi, korban sedang tinggal di rumah pelaku yang merupakan ayahnya sendiri. 

Pelaku dilaporkan oleh mantan istrinya yang juga ibu korban. Mulanya, kata Dhyno, ibu korban mendapat laporan dari pihak sekolah bahwa putrinya sudah dua pekan tidak masuk sekolah. 

"Kemudian dicek, anaknya di rumah (mantan suami) dengan kondisi hamil dan perutnya keliatan membesar karena sudah tujuh bulan, kemudian dilaporkan ke kepolisian," ujar dia.

Pengakuan Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung 

ATM mengaku sudah tiga tahun ini menyetubuhi putri kandungnya di rumahnya. Pelaku pun tahu, bahwa perbuatannya telah menyebabkan korban hamil.

"Buat pelampiasan nafsu, karena sering berdua. Ancamannya enggak dikasih jajan. Sering ngelakuin selama tiga tahun itu, dilakukan di rumah," kata ATM. (MGN/Seprinal Sri Putra)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)