Bapak di Demak Perkosa Putri Kandungnya yang Masih SD hingga Hamil

Ilustrasi pemerkosaan anak. (Metrotvnews.com)

Bapak di Demak Perkosa Putri Kandungnya yang Masih SD hingga Hamil

7 December 2025 08:21

Demak: Seorang pria inisial F, 35, warga Kecamatan Sayung, Demak, Jawa Tengah, ditangkap polisi, lantaran telah memperkosa putri kandungnya hingga hamil. Korban merupakan siswi kelas 5 sekolah dasar (SD), dan kini tengah hamil 32 minggu. 

"Yang bersangkutan sudah dua kali, pertama saat masih kelas 4 SD, kedua saat enam atau tujuh bulan lalu, saat baru masuk kelas 5 SD dan sudah menstruasi," ujar Kasat Reskrim Polres Demak Iptu Anggah Mardwi Pitriyono, Minggu, 7 Desember 2025.

Pelaku F ditangkap Satreskrim Polres Demak di tempat kerjanya, di Gresik, Jawa Timur. Saat ditangkap, pelaku sempat mengelak, namun akhirnya tak berkutik setelah polisi menunjukan bukti perbuatan bejat pelaku.


Pelaku F melakukan pemerkosaan terhadap putri kandungnya hingga hamil, di Demak, Jawa Tengah. 

F, di hadapan polisi mengaku gelap mata usai bertengkar dengan istrinya, sehingga memperkosa putri pertamanya tersebut. Kejadian pertama dilakukan saat korban masih kelas 4 SD, dan F mengulangi kembali hingga enam kali.

Peristiwa ini terungkap bermula dari kecurigaan guru yang melihat perubahan tubuh korban di sekolah. Korban selajutnya diminta melakukan tes kehamilan. 

Hasilnya, korban positif hamil. Saat ditanya  pihak sekolah, korban menyebut bahwa pelaku pemerkosaan adalah ayah kandungnya sendiri. Pihak sekolah kemudian memberitahukan kejadian ini kepada ibu korban, dan selanjutnya  melaporkan ke polres Demak.

Dari hasil penyelidikan sementara, korban tidak berani berteriak atau melapor karena di ancam pelaku. polisi masih mengembangkan kasus ini.

"Kondisi korban dari keterangan saksi mengalami tekanan dan trauma, karena melihat kondisi korban hamil 32 minggul," ujar Iptu Anggah.  

(Metro TV-Budi Hutomo)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)