ilustrasi medcom.id
Whisnu Mardiansyah • 5 December 2025 19:23
Lombok Tengah: Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (rudapaksa) yang melibatkan belasan anak. Pelaku diduga adalah seorang transpuan yang berprofesi sebagai tukang pangkas rambut.
"Atas adanya laporan ini kami melakukan penyelidikan. Sementara, baru ada dua korban yang sudah kami minta keterangan," kata Kepala Seksi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi di Mataram seperti dilansir Antara, Jumat, 5 Desember 2025.
Menurut laporan, terduga pelaku berinisial Z diduga melakukan aksi tersebut di tempat usahanya sendiri yang berlokasi di Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.
Baca Juga :
Pelapor, Agus Kusuma Hadi, yang menjabat sebagai Kepala Desa Selebung di Kecamatan Batukliang, mengajukan laporan setelah berdialog dengan anak-anak putus sekolah di wilayahnya. Dalam dialog tersebut, terungkap salah satu anak mengaku trauma untuk bersekolah setelah menjadi korban rudapaksa.
"Korban ini mengaku dapat perlakuan tidak senonoh dari terlapor, makanya trauma lanjut sekolah," ujar Agus Kusuma Hadi.

Ilustrasi Medcom.id
Dari komunikasi lebih lanjut dengan korban pertama, Agus kembali mendapatkan informasi mengenai adanya korban-korban lain yang usianya sebaya. "Jadi, untuk sementara ini informasi yang beredar menyebutkan jumlah korban mencapai belasan orang," ucap Agus.
Iptu Lalu Brata Kusnadi menegaskan pihaknya sedang mengkaji laporan tersebut untuk melihat apakah terdapat unsur pidana yang dapat dikenakan. "Jika hal tersebut terpenuhi, kepolisian akan menindak tegas terduga pelaku secara hukum," tegasnya.