KPK Respons Gubernur Kaltim Prioritaskan Mobil Rp8,5 Miliar

Jubir KPK Budi Prasetyo. Foto: Metro TV/Candra

KPK Respons Gubernur Kaltim Prioritaskan Mobil Rp8,5 Miliar

Candra Yuri Nuralam • 28 February 2026 15:42

Jakarta: Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud menjadi perbincangan publik, karena memilih membeli mobil dinas Rp8,5 miliar. Padahal, masih banyak jalan di Kaltim rusak, dan membutuhkan perbaikan mendesak.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pembelian mobil itu. Rudy diminta mengeluarkan uang untuk pengadaan barang dan jasa, sesuai dengan kebutuhan.

"Jangan sampai juga butuhnya A, belanjanya B," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Sabtu, 28 Februari 2026.

Budi juga menyarankan Pemprov Kaltim mencegah rasuah dari sektor pengadaan barang dan jasa itu. Semua mekanisme pembelian mobil mewah itu diharap dicek ulang.

"Semua mekanisme itu apakah sudah dijalankan sebagaimana mestinya?" ucap Budi.
 


Pengadaan kendaraan dinas Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp8,5 miliar menjadi pusat perhatian publik. Pengadaan ini dinilai kontras dengan semangat efisiensi anggaran yang tengah digalakkan pemerintah daerah.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya belum menggunakan fasilitas mobil dinas milik Pemprov Kaltim untuk operasional di wilayah Kalimantan Timur.


Jubir KPK Budi Prasetyo. Foto: Metro TV/Candra

Rudy menjelaskan bahwa kendaraan mewah yang menjadi polemik tersebut sebenarnya diposisikan di Jakarta. Fasilitas itu disiapkan untuk menunjang mobilitas gubernur dalam agenda-agenda yang bersifat nasional maupun internasional.

Apalagi, status Kaltim sebagai tuan rumah Ibu Kota Nusantara (IKN) membuat frekuensi pertemuan dengan pejabat pusat, investor, dan delegasi mancanegara meningkat tajam.

“Kaltim sekarang menjadi wajah Indonesia. Tamu yang datang bukan hanya dari dalam negeri, tapi juga dari luar negeri,” ujar Rudy, dikutip Kamis, 26 Februari 2026.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)