Kuasa hukum yayasan sekolah swasta di Jakarta Selatan, Hermawanto. Foto: Metro TV/Muhammad Adyatama Damardjati.
Yayasan Sekolah Swasta Bantah Ekskul Menembak terkait Temuan 995 Pucuk Senjata
Muhammad Adyatma Damardjati • 7 August 2026 11:18
Jakarta: Pihak yayasan sekolah swasta di Pondok swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan membantah adanya ekstrakulikuler (ekskul) menebak. Hal itu merespons temuan 995 pucuk senjata di gudang sekolah.
"Kami informasikan berdasarkan informasi dari para guru-guru yang sudah lama di sini, bahwa di sekolah ini tidak pernah ada ekstrakurikuler menembak," ujar kuasa hukum yayasan Hermawanto di Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2026.
"Seandainya tidak ada sengketa, mungkin senjata itu masih ada di sini. Kami itu pihak pengurus baru tidak mengetahui sama sekali keberadaan senjata itu sampai kami menemukannya," kata Hermawanto.
Kuasa Hukum PT Lokta Karya Perbakin Alhadid Endar Putra buka suara prihal temuan 995 pucuk senjata api (senpi) di ruangan mantan ketua yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dia menegaskan, barang tersebut merupakan airsoft gun milik PT Lokta Karya yang sah dan mengantongi izin resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Surat Izin Nopol SI/5483-XII/2008.

Temuan berupa sejumlah senjata api dan airsoft gun di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi).
Dia menegaskan bantahan terkait tudingan bahwa ratusan airsoft gun tersebut disimpan di ruang bekas Ketua Yayasan sekolah swasta yaitu IWD. Menurut dia, barang-barang tersebut disimpan di gudang lain sebagai stok persiapan kegiatan ekstrakurikuler menembak dan panahan sekolah sejak 2021.
"Airsoft tersebut merupakan stok untuk persiapan ekskul menembak dan panahan dari sekolah, yang akan dilaksanakan dan telah diketahui pada tahun 2021 bersama dengan Jendral Suryo Pembina Yayasan," kata Alhadid, dalam keterangan tertulis, Kamis, 6 Agustus 2026.