Prosesi ruwatan anak berambut gimbal dalam kegiatan Dieng Culture Festival (DCF) 2026 di pelataran Candi Arjuna, Desa Dieng Kulon, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Sabtu (29/8/2026). ANTARA/Sumarwoto
13 Anak Gimbal Ruwatan di Dieng Culture Festival, Minta Kalkun hingga Laptop
Lukman Diah Sari • 29 August 2026 15:18
Banjarnegara: Sebanyak 13 anak berambut gimbal mengikuti prosesi ruwatan dalam ajang Dieng Culture Festival (DCF) 2026. Tradisi ini digelar di kompleks Candi Arjuna, Desa Dieng Kulon, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Sabtu, 29 Agustus 2026.
Sebelum menjalani ruwatan, ke-13 anak tersebut dikirab dari halaman rumah sesepuh adat Dieng menuju kompleks Candi Arjuna. Setibanya di pelataran candi, mereka menjalani prosesi jamasan yang dipimpin langsung oleh Bupati Banjarnegara, Amalia Desiana.
Prosesi dilanjutkan dengan pemotongan rambut gimbal yang dipimpin sesepuh adat Dieng, Mbah Sumanto. Pemotongan juga melibatkan sejumlah tamu undangan secara bergantian terhadap masing-masing anak.
Salah seorang panitia Ruwatan Anak Berambut Gimbal, Chaerudin, mengatakan tradisi pencukuran rambut ini telah dilakukan masyarakat Dieng secara turun-temurun. Tradisi ini kemudian menjadi bagian dari DCF sejak pelaksanaan ke-16.
Ia menjelaskan, berdasarkan kepercayaan masyarakat setempat, sebelum rambut tumbuh menggimbal, anak biasanya mengalami demam tinggi selama dua hingga tiga hari.
"Kalau permintaannya sudah dikabulkan, baru rambutnya bisa dipotong. Kalau belum, rambut tetap bisa dipotong, tetapi dipercaya akan tumbuh gimbal lagi dan anak bisa kembali sakit," kata Chaerudin yang juga bertindak sebagai pembawa acara ruwatan.
Setelah dipotong, potongan rambut gimbal tersebut langsung dilarung di Telaga Balai Kambang yang berada tidak jauh dari kompleks Candi Arjuna.

Prosesi ruwatan anak berambut gimbal dalam kegiatan Dieng Culture Festival (DCF) 2026 di pelataran Candi Arjuna, Desa Dieng Kulon, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Sabtu (29/8/2026). ANTARA/Sumarwoto
Rangkaian ruwatan ditutup dengan tradisi Ngalap Berkah berupa makan bersama sebagai ungkapan syukur. Masyarakat, pejabat, serta wisatawan domestik dan mancanegara turut membaur dalam tradisi tersebut.
Chaerudin menambahkan, ruwatan anak berambut gimbal menjadi salah satu daya tarik utama DCF. Kegiatan ini dinilai mampu mempertahankan tradisi masyarakat Dieng sekaligus memperkenalkannya kepada wisatawan luar daerah.
Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon melalui sambutan tertulis yang dibacakan Direktur Warisan Budaya Kementerian Kebudayaan, Agus Widiatmoko, pada pembukaan DCF 2026, Jumat, 28 Agustus 2026, mengingatkan agar masyarakat tetap menjadi pemilik utama tradisi.
"Jangan sampai nilai budaya dikorbankan dengan kepentingan ekonomi," tegasnya. Menurut Fadli Zon, ruwatan rambut gimbal merupakan tradisi lintas generasi yang mengandung nilai spiritual, penghormatan kepada leluhur, gotong royong, dan hubungan manusia dengan alam. Tradisi ini telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada 2016.
Ia menegaskan, tradisi harus tetap menjadi *living tradition*. Masyarakat harus menjadi pemilik, pelaku, pengelola, sekaligus penerima manfaat utama dari pelestarian budaya tersebut.
Kementerian Kebudayaan juga terus mendorong regenerasi pengetahuan budaya kepada generasi muda, agar tradisi Dieng tetap hidup dan diwariskan secara lintas generasi.