Komisi II DPR Dorong Gubernur Jadi Kepala Badan Reforma Agraria Tingkat Provinsi

Ilustrasi DPR RI. Foto: dok. Medcom.

Komisi II DPR Dorong Gubernur Jadi Kepala Badan Reforma Agraria Tingkat Provinsi

Gabriella Thesa Widiari • 15 September 2026 14:09

Jakarta: Komisi II DPR RI mendorong gubernur menjadi kepala Badan Reforma Agraria (BRAN) untuk tingkat provinsi. Adapun pembentukan BRAN masuk dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria. 

"Ke depan, pemerintah daerah ini nanti gubernur dijadikan kepala Badan Reforma Agraria Nasional di tingkat provinsi," kata Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, dilansir dari Antara, Selasa, 15 September 2026. 

Dia mengatakan RUU Pengaturan Reforma Agraria akan mengatur tata kelola pertanahan yang lebih baik, termasuk ihwal kewenangan pemerintah daerah

Politikus Partai NasDem itu mencontohkan persoalan tanah dengan hak guna usaha (HGU) dan hak guna bangunan (HGB) yang tak dimanfaatkan maksimal. Ia mengatakan lahan yang memenuhi ketentuan untuk ditetapkan sebagai tanah terlantar bisa diberikan kepada pemerintah daerah dan masyarakat.

"Prinsipnya, HGU, HGB yang dimohonkan tapi tidak dimaksimalkan dan itu memungkinkan ditelantar dijadikan tanah terlantar, jadikan tanah terlantar kemudian kita berikan kepada pemda dan rakyat," kata Rifqy.


Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. Foto: Antara. 

RUU Reforma Agraria disepakati menjadi usul inisiatif DPR. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna Ke-5 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Jakarta pada Selasa, 8 September 2026. 

Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Iman Sukri mengatakan salah satu poin krusial yang diatur dalam RUU Pengaturan Reforma Agraria ialah pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional atau BRAN.

BRAN, Iman menjelaskan, merupakan lembaga independen yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden. BRAN bertugas melakukan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan serta evaluasi penyelenggaraan reforma agraria.

Rancangan regulasi itu juga memuat pengaturan tentang Dewan Pengawas BRAN yang bertujuan menjamin akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas kinerja BRAN.

(Gabriella Thesa Widiari)