Gazalba Saleh. Foto: MI/Susanto.
Kautsar Widya Prabowo • 29 May 2024 18:43
Jakarta: Indonesia Memanggil 57+ (IM57+) Institute menilai putusan sela Gazalba Saleh oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan berdampak signifikan. Tidak menutup kemungkinan para tersangka dan terdakwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pendekatan serupa.
"Pada akhirnya akan terjadi banjir upaya eksepsi dengan menggunakan dasar yang sama sehingga pada akhirnya upaya penuntutan KPK menjadi sia-sia," ujar Ketua IM57+ Institute, M Praswad Nugraha dalam keterangan tertulis, Rabu, 29 Mei 2024.
Praswad menduga putusan sela Gazalba ada keterkaitan dengan putusan hakim yang mengabulkan praperadilan terhadap Wamenkumham Eddy Hiariej. Hakim menganggap proses penyidikan KPK harus mengikuti proses yang umum dan tak sesuai dengan definisi dalam UU KPK.
Praswad menegaskan putusan sela Gazalba sebagi upaya melemahkan independesi KPK. Pasalnya, hakim mempertimbangkan Direktur Penuntut Umum KPK harus mendapatkan delegasi dari Jaksa Agung.
"Independensi KPK akan hilang karena setiap proses penuntutan harus mendapatkan persetujuan dari Jaksa Agung melalui delegasi. Artinya otoritas penuntutan KPK berada dibawah Jaksa Agung," jelasnya.
Baca juga: KPK Tegaskan Gazalba Saleh Masih Menyandang Status Terdakwa |