Bawaslu DKI Dalami Kegiatan Gibran di CFD

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka. Foto: Medcom.id/Triawati.

Bawaslu DKI Dalami Kegiatan Gibran di CFD

Media Indonesia • 4 December 2023 18:58

Jakarta: Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka melakukan kegiatan di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. Kegiatan tersebut didalami Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.

"Terkait Peristiwa tersebut, Bawaslu Jakarta Pusat sedang melakukan penelusuran & pendalaman," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo saat dikutip dari Media Indonesia, Senin, 4 Desember 2023.

Ia menegaskan KPU DKI telah memetakan lokasi pelarangan alat peraga ke dalam empat kategori. Yakni kawasan tertentu, tempat tertentu, taman dan ruang tertentu, serta jembatan dan pantai tertentu.
 

Baca juga: Keberanian Bawaslu Usut Dugaan Pelanggaran Kampanye Gibran Dipertanyakan

Dia menyampaikan Jalan Sudirman dan MH Thamrin merupakan salah satu kawasan yang harus steril dari kegiatan politik. Tak boleh ada alat peraga kampanye para kontestan Pemilu 2024 di kawasan tersebut.

"Pada prinsipnya arena CFD tidak boleh untuk aktivitas kampanye baik capres/cawapres maupun caleg," ujarnya.

Sebelumnya, Cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka, mengikuti Car Free Day (CFD) di Bundaran HI Jakarta pada Minggu, 3 Desember 2023. Pada kesempatan ini Gibran membagikan susu gratis kepada masyarakat. 

Pembagian susu gratis merupakan salah satu program paslon Prabowo-Gibran. Namun Gibran membantah jika melakukan kampanye saat CFD. (MI/Mohammad Farhan Zuhri)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)