ilustrasi medcom.id
Media Indonesia • 2 May 2024 18:45
Medan: Polda Sumatra Utara memburu seorang pria misterius terduga pengedar sabu sebanyak 117 kilogram di Kota Tanjungbalai. Pelaku berhasil kabur saat akan ditangkap pada Sabtu, 27 April 2024.
"Ditresnarkoba sedang mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 117 kilogram di Kota Tanjungbalai," ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Kamis, 2 Mei 2024.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu, 27 April saat Ditresnarkoba Polda Sumut mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika. Dari informasi itu diketahui adanya aktivitas mencurigakan seorang pria yang diduga membawa dan mengedarkan sabu di Jalan Rel Kreta Api, Lingkungan II, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai.
Pria tersebut menggunakan becak bermotor dalam melakukan kegiatannya. Setelah informasi itu didapat kemudian dilakukan penyelidikan oleh personel Ditresnarkoba Polda Sumut. Mereka turun ke lokasi dan melihat seorang pria seperti yang disebutkan dalam informasi tersebut. Namun saat akan ditangkap, pria itu langsung melarikan diri setelah melihat kehadiran petugas.
| Baca: Penyelundupan Sabu oleh Penumpang Pesawat di Bandara Kualanamu Digagalkan |