Polisi Buru Pria Misterius Pengedar 117 Kg di Tanjungbalai

ilustrasi medcom.id

Polisi Buru Pria Misterius Pengedar 117 Kg di Tanjungbalai

Media Indonesia • 2 May 2024 18:45

Medan: Polda Sumatra Utara memburu seorang pria misterius terduga pengedar sabu sebanyak 117 kilogram di Kota Tanjungbalai. Pelaku berhasil kabur saat akan ditangkap pada Sabtu, 27 April 2024.

"Ditresnarkoba sedang mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 117 kilogram di Kota Tanjungbalai," ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Kamis, 2 Mei 2024.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu, 27 April saat Ditresnarkoba Polda Sumut mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika. Dari informasi itu diketahui adanya aktivitas mencurigakan seorang pria yang diduga membawa dan mengedarkan sabu di Jalan Rel Kreta Api, Lingkungan II, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai.

Pria tersebut menggunakan becak bermotor dalam melakukan kegiatannya. Setelah informasi itu didapat kemudian dilakukan penyelidikan oleh personel Ditresnarkoba Polda Sumut. Mereka turun ke lokasi dan melihat seorang pria seperti yang disebutkan dalam informasi tersebut. Namun saat akan ditangkap, pria itu langsung melarikan diri setelah melihat kehadiran petugas.
 

Baca: Penyelundupan Sabu oleh Penumpang Pesawat di Bandara Kualanamu Digagalkan

Petugas mengetahui pelaku sempat bersembunyi di salah satu lorong kecil di kawasan itu. Namun akhirnya pria tersebut berhasil melarikamln diri dan lolos dari penangkapan polisi. Meski Ditresnarkoba sudah dapat mengidentifikasi pelaku, tetapi Kombes Hadi belum bersedia mengungkapkannya. Dia hanya memastikan Polda Sumut masih terus memburu pelaku.

Hadi juga memastikan personel Ditresnarkoba sudah mendapatkan dan menyita barang bukti sabu yang banyaknya mencapai 117 kilogram. Bukan itu saja, dalam operasi tersebut didapat juga barang bukti narkotika lain jenis ekstasi sebanyak 20 bungkus.

"Seluruh barang bukti sudah diamankan ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses penyelidikan lebih lanjut," imbuh Kombes Hadi.

Kasus ini tergolong tangkapan besar dilihat dari banyaknya barang bukti yang disita. Dalam rentang waktu dua bulan, atau sejak 22 Februari hingga 9 April 2024, Polda Sumut mengungkap 19 kasus narkotika dengan total barang bukti hanya sebanyak 38 kilogram sabu.

Hingga kini Sumut masih menjadi provinsi dengan tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkotika tertinggi di Indonesia. BNN mencatat terdapat sekitar 1,3 juta pengguna narkotika di wilayah hukumnya dan sebanyak 27,32 persen di antaranya terdiri dari pelajar dan mahasiswa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)