Penggeledahan kediaman Firli Bahuri di Kertanegara, Jakarta Selatan. (medcom.id/Siti Yona)
Siti Yona Hukmana • 27 October 2023 14:17
Jakarta: Polda Metro Jaya membenarkan rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, yang digeledah pada Kamis, 26 Oktober 2023 adalah rumah sewa. Firli menyewa rumah tersebut kepada seseorang berinisial E.
"Iya, ya jadi untuk diidentifikasinya rumah tersebut (Kertanegara) disewa," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Oktober 2023.
Namun, Ade tidak menyebut sejak kapan Firli menyewa rumah di kawasan mewah itu. Pemilik rumah disebut sedang diperiksa.
"Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan untuk mengetahui detail identifikasi dari rumah di Kertanegara Nomor 46 dimaksud," ujar Ade.
Sebelumnya, kuasa hukum Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, berdalih kediaman kliennya yang berada di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, merupakan sewaan. Rumah itu hanya persinggahan Firli untuk istirahat.
"Itu sewa, kalau beliau ke Jakarta mau rehat istirahat karena jarak dari Bekasi ke tempat dia bekerja kan cukup jauh. Untuk rehat saja, istirahat," kata Ian di Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 26 Oktober 2023.
Rumah Firli di Kertanegara Nomor 46, yang disebut safe house itu digeledah pada Kamis, 26 Oktober 2023. Dalam penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan di beberapa titik.
Namun, belum dibeberkan apa saja barang bukti yang disita itu. Polisi akan memeriksa Firli kembali dalam waktu dekat dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.