Suami Wali Kota Semarang Bungkam Usai Diperiksa KPK

Alwin Basri. Foto: Medcom/Candra Yuri Nuralam.

Suami Wali Kota Semarang Bungkam Usai Diperiksa KPK

Candra Yuri Nuralam • 1 August 2024 14:09

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam kasus dugaan rasuah di Pemkot Semarang. Dia bungkam saat ditanya wartawan soal kasus yang menjerat dirinya dan istrinya sekaligus Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Alwin bahkan mencoba menutupi wajahnya agar tak tersorot kamera saat mencoba meninggalkan Gedung Merah Putih KPK. Dia tidak mengucapkan sepatah kata pun usai diperiksa penyidik.

Hevearita selesai diperiksa lebih cepat dibanding Alwin. Kepala daerah yang akrab disapa Mbak Ita itu cuma meminta didoakan.

"Jadi, saat ini saya memenuhi panggilan dan alhamdulillah sudah sesuai prosedur, dan mohon doanya saja," kata Hevearita di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 1 Agustus 2024.
 

Baca juga: KPK Periksa 2 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Jasindo di Bandung

KPK secara maraton menggeledah 66 lokasi terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Penyidik mengambil dokumen, barang bukti elektronik, sampai Rp1 miliar dan EUR9.650.

Ada tiga dugaan korupsi yang diusut KPK di Semarang. Perkaranya yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.

KPK sejatinya ogah membeberkan nama tersangka dalam kasus ini. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun mereka yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)