KPK Dalami Potongan Uang Pengganti di Kasus Pencucian Uang Eks Bupati Meranti

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

KPK Dalami Potongan Uang Pengganti di Kasus Pencucian Uang Eks Bupati Meranti

Candra Yuri Nuralam • 21 September 2024 07:46

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pemotongan duit ganti dengan kasus dugaan pencucian uang eks Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Fitria Nengsih. Informasi itu diulik dengan memeriksa satu saksi pada Jumat, 20 September 2024.

“Saksi hadir, penyidik mendalami terkait dengan potongan pembayaran UP dan GU (uang pengganti dan ganti uang) oleh tersangka (Fitria),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 21 September 2024.

Tessa cuma mau memerinci inisial saksi itu yakni S. Dia merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Tessa.
 

Baca juga: 

Pencucian Uang Abdul Gani Diusut lewat Nazlatan Ukhra Kasuba


Tessa enggan memerinci total uang yang dipotong Fitria. Informasi itu baru dibuka lengkap dalam persidangan, nanti.

Selain Fitria, KPK juga menetapkan mantan Bupati Kepulauan Seribu Muhammad Adil sebagai tersangka kasus pencucian uang. Lembaga Antirasuah meyakini nilai aset terkait pencucian uang Adil menyentuh puluhan miliar. Kebanyakan berbentuk tanah dan bangunan, namun, belum disita.

Adil pernah berurusan dengan KPK dalam kasus suap. Lembaga Antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Meranti pada Kamis 6 April 2023, malam.

Adil divonis sembilan tahun penjara atas kasus tersebut. Majelis juga meminta dia membayar denda Rp600 juta dan pidana pengganti Rp17,8 miliar. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)