Ilustrasi. Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 4 July 2024 15:06
Jakarta: Polri tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerang Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) pada 2020. Pendalaman dilakukan dengan menggeledah kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM.
"Betul (dilakukan penggeledahan)," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa, saat dikonfirmasi, Kamis, 4 Juli 2024.
Arief tak membeberkan apa saja yang disita dalam penggeledahan itu. Proyek PJUTS merupakan program pemerintah yang dilaksanakan Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE. Sumber dananya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Arief menuturkan pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan PJUTS. Namun, dia belum memerinci detail duduk perkara kasus tersebut.
"Pada pokoknya (pengusutan kasus) terkait dengan penyimpangan yang diduga merupakan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerang Jalan Umum Tenaga Surya tahun 2020 di Ditjen EBTKE Kementerian ESDM," jelas Arief.
Baca Juga:
Dugaan Korupsi di PT Jasindo Rugikan Negara Rp36 Miliar |