Amnesty International Desak Polisi Ungkap Dalang Intimidasi terhadap Kelompok Sipil

Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: MI/Susanto.

Amnesty International Desak Polisi Ungkap Dalang Intimidasi terhadap Kelompok Sipil

Arga Sumantri • 30 September 2024 11:25

Jakarta: Amnesty International Indonesia menyesalkan adanya pembubaran aksi damai dan diskusi dalam sepekan terakhir. Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas dalang dan semua pelaku intimidasi.

"Kapolri wajib memastikan adanya tindakan hukum yang tegas terutama terhadap otak pelaku aksi main hakim sendiri," kata Usman dalam keterangannya, Senin, 30 September 2024. 

Usman juga mendesak sikap kepolisian di lokasi yang dinilai cenderung melakukan pembiaran diusut. Usman mendorong Komisi III DPR segera mengevaluasi kinerja polisi. 

"Evaluasi sangat penting agar negara serius menjaga hak asasi manusia secara keseluruhan," ungkapnya.
 

Baca juga: Sahroni: Polisi Wajib Dalami Motif Pembubaran Diskusi

Usman menilai polisi tidak profesional dalam menyikapi dugaan intimidasi terhadap kelompok sipil. Menurut Usman, kepolisian seperti merestui aksi sekelompok orang yang main hakim sendiri.

Sekelompok orang terekam melakukan serangan terhadap kebebasan sipil yang dilindungi undang-undang. Antara lain terhadap Aksi Damai Global Climate Strike pada 27 September dan Diskusi Forum Tanah Air pada 28 September 2024 di Jakarta. Sekelompok orang juga merusak tanaman dan merampas spanduk aspirasi milik petani Pundenrejo, Jawa Tengah. 

"Justru di saat seperti inilah masyarakat perlu kehadiran aparat keamanan dan juga penegak hukum untuk melindungi mereka dari tindakan main hakim sendiri sekelompok orang yang tidak bertanggungjawab," tegasnya.

Usman menegaskan konstitusi dan hukum-hukum lain Indonesia menjamin warganya untuk menikmati hak-hak asasi manusia. Baik kebebasan sipil seperti hak berkumpul serta berpendapat, maupun kebebasan sosial seperti bercocok tanam dan menikmati hasilnya. 

"Itu dijamin pula oleh hukum internasional. Tindakan intimidasi seperti ini tidak boleh dibiarkan begitu saja," cetus dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)