KPK Tuntaskan Penyerahan Lelang Aset Mustofa Kamal Pasa Senilai Rp3,4 M

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

KPK Tuntaskan Penyerahan Lelang Aset Mustofa Kamal Pasa Senilai Rp3,4 M

Elma Rosana • 22 August 2024 18:23

Jakarta: Direktorat Pelacakan Aset, Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) Komisi Pmeberantasan Korupsi (KPK) telah menuntaskan penyerahan barang laku lelang kepada para pemenang. Nilainya mencapai miliaran rupiah.

"Sehingga total barang yang telah diserah terimakan kepada para pemenang lelang sejumlah 30 item barang, dengan nilai mencapai Rp3.466.039.000," kata Jaksa Eksekutor KPK Roky Al Faizal, Jakarta, Rabu, 22 Agustus 2024.

Roky menjelaskan barang-barang tersebut meliputi aset rampasan yang berasal dari perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas nama Terpidana Mustofa Kamal Pasa. Diharapkan, upaya tersebut dapat memulihkan kerugian negara.
 

Baca juga: 

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp89 Miliar ke Kementerian Keuangan


"Hal ini berpengaruh terhadap target penerimaan negara dari KPK khususnya dalam upaya Asset Recovery,” ungkap dia.

Penyerahan Barang Lelang kepada pemenang lelang dilaksanakan di sejumlah tempat. Di antaranya, 1 item berupa tanah bangunan di Rupbasan Kelas I Palembang pada 15 Agustus 2024.

Selanjutnya, satu item kendaraan bermotor, 26 unit kendaraan berbagai jenis, 1 unit mesin fotocopy, dan 1 bidang tanah yang berlokasi di Mojokerto. Penyerahan dilakukan Rupbasan kelas II Mojokerto pada 21 Agustus 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)