Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Elma Rosana • 22 August 2024 17:36
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan tindak pidana rasuah kepada Kementerian Keuangan. Jumlah aset yang diserahkan mencapai puluhan rupiah.
"Total BMN (barang milik negara) yang diterima Kementerian Keuangan senilai Rp89.072.384.000," kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) Mungki Hadipratikto di Gedung Djuanda Kemenkeu Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024.
Mungki menjelaskan optimalisasi asset recovery dalam tindak pidana korupsi sejalan dengan strategi penindakan KPK. Tujuannya memberikan efek jera dan menyelamatkan, mengembalikan, dan memulihkan keuangan negara secara maksimal.
Baca juga: Mendes Abdul Halim Diperiksa 5 Jam, Jelaskan Kasus Suap Dana Hibah |