Ilustrasi. Medcom.id
Ficky Ramadhan • 21 October 2024 16:03
Jakarta: Seorang pria bernama Ripki Apriandi, 24, ditangkap warga di Tebet Eco Park, Tebet, Jakarta, setelah diduga mencuri ponsel milik teman wanitanya, NF, 21. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus meminta korban membelikan lem.
Kapolsek Tebet Kompol Murodih mengatakan peristiwa pencurian terjadi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Saat itu pelaku meminta korban membeli lem di sebuah warung. Pelaku juga meminjam ponsel korban dengan dalih untuk senter.
"Pelaku melakukan penipuan dengan cara membonceng korban, kemudian pelaku memberhentikan motornya di depan warung daerah Duren Sawit dan meminjam HP milik korban untuk dijadikan senter. Kemudian pelaku menyuruh korban untuk membelikan lem," kata Murodih saat dihubungi, Senin, 21 Oktober 2024.
Saat itulah pelaku melarikan diri dan membawa kabur ponsel korban. Setelah peristiwa tersebut, rekan korban membujuk untuk bertemu pelaku di Tebet Ecopark, Jakarta Selatan. Saksi pun berhasil meringkus korban.
"Saat korban selesai membeli lem, pelaku sudah tidak ada dan HP milik korban dibawa. Pada Minggu 20 Oktober saksi satu membujuk pelaku untuk bertemu di taman Eco Park kemudian mengamankan pelaku," ujarnya.
Baca:
Komplotan Pencuri Emas Modus Petugas Medis di Cirebon Dibekuk |