Penemuan mayat di aliran sungai yang berlokasi di perbatasan antara Kecamatan Poncokusumo dengan Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur/Dok. Polsek Poncokusumo.
Daviq Umar Al Faruq • 30 December 2024 13:34
Malang: Dua mayat pemuda ditemukan di aliran sungai yang berlokasi di perbatasan antara Desa Wringinanom, Kecamatan Poncokusumo dengan Desa Duwet Krajan, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Kedua mayat itu awalnya ditemukan oleh warga setempat pada Minggu 29 Desember 2024 sekitar pukul 09.00 WIB.
"Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Poncokusumo pada hari Minggu tanggal 29 Desember 2024, sekitar jam 09.30 WIB," kata Kapolsek Poncokusumo, AKP Subijanto, saat dikonfirmasi, Senin 30 Desember 2024.
Berdasarkan hasil penelusuran identitas, dua mayat itu diketahui adalah Alfin Dika Putra Johana, 20 warga Desa Ngadas RT07/RW01, Kecamatan Poncokusumo, dan Ahmat Koirul Anam, 22, warga Desa Ngadas RT01/RW01, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Subijanto menerangkan, peristiwa ini berawal saat orang tua korban Alfin Dika, Somari, mendapat informasi bahwa kendaraan Jeep yang dikendarai anaknya berada di pinggir jalan menabrak pembatas jalan di Desa Wringinanom, pada Sabtu 28 Desember 2024 sekitar pukul 02.00 WIB.
"Kemudian sekitar jam 04.30 WIB, saudara Somari menyuruh saudara Mulyono mengecek lokasi keberadaan kendaraan tersebut," ujarnya.
Dari hasil pengecekan, didapati bahwa kendaraan Jeep yang dikendarai Alfin Dika tersebut menabrak pagar pembatas jalan. Saat itu lampu kendaraan dalam keadaan menyala namun tidak ada orang di dalam kendaraan tersebut.
"Setelah itu keluarga korban mencari keberadaan korban Alfin Dika Putra Johana di rumah teman-temannya namun tidak diketemukan," bebernya.
Keesokan harinya pada Minggu 29 Desember 2024 sekitar pukul 09.00 WIB, warga menemukan sesosok mayat di aliran sungai perbatasan antar Desa Wringinanom, Kecamatan Poncokusumo dengan Desa Duwet Krajan, Kecamatan Tumpang. Saat diperiksa, mayat itu diketahui ialah korban Alfin Dika.
Setelah mendapat laporan, petugas Polsek Poncokusumo bersama Unit Reskrim Polres Malang dibantu oleh warga melakukan evakuasi korban. Jenazah korban lalu dibawa ke RSUD dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk dilakukan visum et repertum.
Selang beberapa saat, warga setempat menemukan korban kedua atas nama Ahmat Koirul Anam dalam keadaan meninggal dunia di aliran sungai yang sama sekitar pukul 13.30 WIB. Korban Ahmat ini ditemukan sekitar 200 meter dari lokasi penemuan korban Alfin Dika.
"Setelah itu anggota Polsek Poncokusumo dan Unit Reskrim Polres Malang melakukan evakuasi dan Olah TKP di lokasi kejadian penemuan mayat tersebut. Korban kedua atas nama Ahmat Koirul Anam dibawa ke RSSA Malang guna dilakukan visum et repertum," terangnya.
Selama olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. Di antaranya satu dompet warna hitam milik korban Alfin Dika berisi uang tunai sebesar Rp672 ribu, STNK mobil, STNK sepeda motor, kartu ATM dan kartu pasien.