Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Siti Yona Hukmana • 22 March 2024 17:14
Jakarta: Sebanyak dua tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 1.047 mahasiswa dengan modus program magang atau ferien job masih berada di Jerman. Polri berkoordinasi dengan KBRI Jerman untuk memulangkan kedua tersangka.
"Lintas koordinasinya kita memiliki atase kepolisian di KBRI Jerman dan tentu ini secara proaktif informasi dari KBRI Jerman tentu ini masih dilakukan proses penyidikan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Maret 2024.
Trunoyudo mengatakan pihaknya juga bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam mengusut kasus ini. Polri dipastikan akan mengusut kasus TPPO mahasiswa ini secara tuntas.
"Terkait koordinasi kolaborasi tadi kami sampaikan penyidik untuk mengungkap kasus ini tetap akan melakukan kolaborasi kerja sama dan koordinasi baik itu Kemendikbud maupun KBRI," ujar jenderal bintang satu itu.
Total ada lima orang warga negara Indonesia ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Dua diantara berada di Jerman. Namun, tak disebutkan identitas kedua tersangka yang di Jerman tersebut. Ke-5 tersangka itu berinisial ER alias EW (perempuan), 39; A alias AE (perempuan), 37; SS (laki-laki), 65); AJ (perempuan), 52; dan MZ (laki-laki), 60.
Baca juga: Polri Kirim Tim Trauma Healing Hingga Polwan Siaga Bencana ke Demak |