Logo Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Foto: Medcom.id.
Fachri Audhia Hafiez • 24 March 2024 18:49
Jakarta: Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencatat pergeseran kursi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di 12 daerah pemilihan (dapil). Hal itu akibat suara PPP yang tak mencapai ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen saat dikonversi.
"Kursi PPP rata-rata di 12 dapil ini satu," kata peneliti Perludem Heroik Pratama dalam diskusi bertajuk 'Proporsionalitas dan Sistem Kepartaian Hasil Pemilu DPR 2024' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu, 24 Maret 2024.
Dapil yang dimaksud yaitu Aceh 1, Jawa Barat (Jabar) 9, Jabar 11, Jawa Tengah (Jateng) 2, Jateng 3, Jawa Timur (Jatim) 3, Jatim 8, Jatim 11, Banten 1, Nusa Tenggara Barat (NTB) 2, Sulawesi Selatan (Sulsel) 1, dan Sulsel 2.
Heroik mencontohkan perolehan suara salah satu caleg PPP di Dapil Aceh 1, Illiza Sa'aduddin Djamal, yang memperoleh lebih dari 100 ribu suara. Pemberlakuan ambang batas parlemen 4 persen, maka perolehan kursi DPR akan digeser.
"Kalau dikonversi menjadi kursi hanya dengan 8 parpol yang lolos parliamentary threshold maka kursi PPP (di Dapil Aceh 1) bergeser ke PKS," ujar Heroik.
Dapil Jabar 9 dan Jabar 11, PPP mestinya dapat masing-masing 1 kursi. Perolehan kursi beralih ke Partai NasDem.
Baca juga:
PPP Sulit Tembus ke Senayan Meski Gugat Hasil Pemilu ke MK |