Cara Ajukan Pengaduan ke Bawaslu Jakarta Soal Pencatutan NIK

Bawaslu. Foto: MI/Susanto

Cara Ajukan Pengaduan ke Bawaslu Jakarta Soal Pencatutan NIK

Farhan Zhuhri • 18 August 2024 11:27

Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta membuka posko dan hotline pengaduan dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendukung bakal pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilkada 2024. Warga yang merasa dicatut bisa melapor.

Koordinator Divisi Humas Data dan Informasi Bawaslu DKI Jakarta Quin Pegagan mengatakan warga bisa terlebih dahulu mengecek secara online jika NIK benar dicatut. Pengecekan ini dilakukan secara daring di laman infopemilu.kpu.go.id.

"#SahabatBawaslu, terima kasih atas laporannya. Mohon untuk isi form tanggapan di laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung," kata Quin ketika dihubungi, Minggu, 18 Agustus 2024.

Kemudian, warga diminta melakukan tangkapan layar atau screenshot jika terdata memberi dukungan ke Dharma-Kun. Selanjutnya, kirimkan tangkapan layar ke hotline Bawaslu.

"Kirim tangkapan layar yang tercatut sebagai pendukung ke WA Center Bawaslu dengan keterangan: Nama, Alamat Lengkap, NIK (jika berkenan)," ujar Quin.
 

Baca juga: Polisi Dalami Laporan Pencatutan KTP Dukung Dharma-Kun

Jika tak ingin menghubungi secara daring, pengaduan juga dapat dilakukan secara luring di Kantor Bawaslu mulai dari tingkat kecamatan hingga provinsi.

"Atau datang langsung ke kantor Bawaslu kecamatan, kota, provinsi terdekat," tandasnya.

Berikut nomor hotline WhatsApp pengaduan yang dibuka oleh Bawaslu.
  1. Provinsi: 082 123 123 336
  2. Jakarta Utara: 0811 1001 1146
  3. Jakarta Selatan: 0852 1125 5728
  4. Jakarta Timur: 081 769 769 90
  5. Jakarta Pusat: 08111 901 5000
  6. Jakarta Barat: 0895 0963 1011
  7. Kepulauan Seribu: 0812 9256 6526

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)