Bawaslu. Foto: MI/Susanto
Farhan Zhuhri • 18 August 2024 11:27
Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta membuka posko dan hotline pengaduan dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendukung bakal pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilkada 2024. Warga yang merasa dicatut bisa melapor.
Koordinator Divisi Humas Data dan Informasi Bawaslu DKI Jakarta Quin Pegagan mengatakan warga bisa terlebih dahulu mengecek secara online jika NIK benar dicatut. Pengecekan ini dilakukan secara daring di laman infopemilu.kpu.go.id.
"#SahabatBawaslu, terima kasih atas laporannya. Mohon untuk isi form tanggapan di laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung," kata Quin ketika dihubungi, Minggu, 18 Agustus 2024.
Kemudian, warga diminta melakukan tangkapan layar atau screenshot jika terdata memberi dukungan ke Dharma-Kun. Selanjutnya, kirimkan tangkapan layar ke hotline Bawaslu.
"Kirim tangkapan layar yang tercatut sebagai pendukung ke WA Center Bawaslu dengan keterangan: Nama, Alamat Lengkap, NIK (jika berkenan)," ujar Quin.
Baca juga: Polisi Dalami Laporan Pencatutan KTP Dukung Dharma-Kun |