Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 15 August 2024 06:43
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami transaksi keuangan mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba. Pendalaman melalui pemeriksaan tujuh saksi pada Selasa, 13 Agustus 2024.
“Penyidik mendalami aliran atau transaksi keuangan dan proses penerimaan uang oleh (eks) Gubernur Malut AGK (Abdul Gani Kasuba),” kata juru bicara KPK TEssa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 15 Agustus 2024.
Sebanyak tujuh saksi berinisial DRS, NM, JS, ZHK, NAD, AT, dan IT. Tessa enggan memerinci jawaban para saksi kepada penyidik. Informasi detail baru dibuka dalam persidangan.
Baca: Kedekatan Hasbi Hasan dengan Pengusaha Diusut KPK |