3 Sopir Sahbirin Noor Kompak Mangkir dari Panggilan KPK

Juru bicara KPK Tessa Mahardika. Medcom.id/Candra

3 Sopir Sahbirin Noor Kompak Mangkir dari Panggilan KPK

Candra Yuri Nuralam • 1 November 2024 07:19

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga sopir Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin, Agus Supriadi (AS), Anton Arisandi (AA), dan Zahar (Z), pada Kamis, 31 Oktober 2024. Mereka kompak mangkir saat mau dimintai keterangan soal dugaan suap tiga proyek di Kalsel.

“Tidak hadir tanpa keterangan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 1 November 2024.

Selain menjadi sopir, tiga orang itu berstatus sebagai ajudan Sahbirin. KPK sejatinya mau memeriksa mereka di Kalsel, kemarin.

“(Rencana) pemeriksaan (kemarin) dilakukan di BPKP Provinsi Kalsel,” ujar Tessa.

Sopir Sahbirin lainnya, Santo (S), juga mangkir saat dipanggil KPK pada Kamis, 31 Oktober 2024. KPK bakal memanggil ulang mereka, namun, waktunya belum bisa dipastikan.
 

Baca Juga: 

KPK Bantah Tudingan Pilih Kasih Terhadap Sahbirin Noor


OTT di Kalsel berkaitan dengan dugaan rasuah pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara. KPK menemukan uang Rp12,1 miliar dari upaya paksa tersebut.

KPK menetapkan tujuh tersangka dalam OTT di Kalsel. Yakni Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean, dan dua pihak swasta Sugeng Wahyudi serta Andi Susanto.

Hanya Paman Birin yang belum ditahan KPK karena tidak tertangkap. Enam tersangka lainnya sudah mendekam di rutan yang ditentukan selama 20 hari pertama.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)