Bareskrim Polri. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 21 November 2023 19:21
Jakarta: Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Kedatangan Albertina disampaikan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa.
"Bukan pemeriksaan, melainkan kegiatan koordinasi antara Dewas KPK dengan Dit Tipidkor Bareskrim terkait dengan pelaksanaan tugas-tugas Dewas KPK," kata Arief saat dikonfirmasi, Selasa, 21 November 2023.
Albertina pun mengungkap alasan bertandang ke Markas Besar Polri itu. Dia mengaku datang untuk koordinasi atas dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Jajaran di Dittipidkor Bareskrim Polri adalah penyidik gabungan yang menangani kasus SYL bersama Polda Metro Jaya.
"Koordinasi dengan Bareskrim sehubungan dengan laporan-laporan dugaan pelanggaran etik yang diterima Dewas," katanya saat dikonfirmasi terpisah.
Dewas KPK telah memeriksa Firli Bahuri pada Senin, 20 November 2023. Firli diperiksa selama tiga jam terkait dugaan pelanggaran etik atas pertemuan dengan SYL. Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan masih ada sejumlah saksi yang akan dimintai keterangan.
"Nanti setelah ini kan Dewas-nya rapat dulu siapa, yang mana dipanggil. Mana yang perlu dipanggil ulang," ujar Albertina, Senin, 20 November 2023.
Albertina memastikan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri terus berjalan. Kendati, Polda Metro Jaya belum menetapkan pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan SYL.
"Kami etik tetap berjalan. Ya ditetapkan tersangka tidak tersangka etiknya tetap berjalan sampai selesai," tegas Albertina.