Anggota Dewas KPK Albertina Ho. (medcom.id/Candra)
Candra Yuri Nuralam • 11 January 2024 19:15
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyidangkan 93 pegawai yang terseret skandal pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya. Kepala Rutan (Karutan) Lembaga Antirasuah Ahmad Fauzi terseret masalah tersebut.
“(Ahmad Fauzi) diduga terlibat dalam arti etik,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Januari 2024.
Albertina mengatakan ada sejumlah mantan karutan KPK yang juga terseret. Namun, dia tidak bisa memerinci identitasnya satu-satu saat ini.
“Karutannya kan berganti-ganti lebih cepat. Pegawainya menetap, jadi, kalau ditotal ya,” ujar Albertina.
Albertina juga menjelaskan bahwa penanganan persidangan etik ini bakal dibagi ke beberapa kelompok. Masalah mereka berbeda-beda, tapi terkait penyalahgunaan kewenangan.
“Ya banyak (dugaan pelanggarannya), mereka penyalahgunaan wewenang,” ucap Albertina.
Baca:
KPK Dukung Sidang Etik 93 Pelaku Pungli di Rutan |