Dugaan Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami di NTB Berlawanan dengan Perlindungan Masyarakat

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur. Foto: Medcom/Fachri.

Dugaan Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami di NTB Berlawanan dengan Perlindungan Masyarakat

Candra Yuri Nuralam • 12 July 2024 07:19

Jakarta: Pembangunan tempat berlindung atau shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga dikorupsi. Hal itu dinilai bertolak belakang dengan upaya perlindungan masyarakat dari bencana alam.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyampaikan wilayah lain tengah berupaya memaksimalkan pembangunan shelter tsunami. Hal itu dilakukan untuk meminimalkan dampak korban jiwa jika bencana tersebut terjadi. 

“Kita ada shelter-nya itu dimulai dari wilayah selatan, kemudian di wilayah seputaran Bengkulu dari selatan, kemudian di Banten juga ada, di sana-sana, wilayah pantai atau pesisir selatan Jawa, Bali, NTB, NTT, nah seperti itu,” kata Asep di Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024.

Asep mengaku miris dengan ulah oknum di proyek tersebut. Padahal, lokasi itu rawan bencana karena masuk daerah ring of fire atau cincin api.

“Ini shelter tsunami tersebut ada di beberapa tempat, di daerah-daerah yang dianggap rawan (bencana). Karena kita ketahui bahwa antara kita itu ada di cincin api, ring of fire, khususnya di wilayah pantai selatan,” ungkap dia.
 

Baca juga: 

Cek Shelter Tsunami di NTB yang Dikorupsi, KPK Siapkan Ahli


KPK belum bisa membeberkan kerugian dari pembangunan shelter tersebut. Tapi, Lembaga Antirasuah khawatir kualitas bangunannya dikurangi.

Jika kualitasnya dikurangi, bangunan itu bakal kurang maksimal mencegah terjadinya bencana. Padahal, kata Asep, shelter harus kuat untuk menahan gempa sampai luapan air untuk mencegah banyaknya korban saat musibah muncul.

“Jadi harus tahan berada gempa dan juga bisa melindungi masyarakat dari adanya luapan air laut, tsunami seperti itu,” ujar Asep.

Sebelumnya, KPK membuka penyidikan baru. Kasusnya terkait dengan dugaan rasuah pembangunan tempat evakuasi sementara atau shelter tsunami oleh satuan kerja penataan bangunan dan lingkungan, kegiatan pelaksanaan penataan bangunan dan lingkungan NTB, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2014.

“Untuk diketahui bahwa KPK sejak tahun 2023 telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarti melalui keterangan tertulis, Selasa, 9 Juli 2024.

Tessa menjelaskan ada dua tersangka dalam kasus ini. Satu merupakan penyelenggara negara dan sisanya berasal dari badan usaha milik negara (BUMN).

Tessa enggan memerinci identitas dua tersangka ini. Pembeberan kronologi kasus dan nama mereka baru dilakukan saat penahanan dilakukan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)