Komisi XI DPR Sambut Baik OJK Ambil Alih Pengawasan Aset Kripto

Ilustrasi aset kripto. Foto: Dok/Freepik

Komisi XI DPR Sambut Baik OJK Ambil Alih Pengawasan Aset Kripto

Misbahol Munir • 19 November 2024 23:42

Jakarta: Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Hanif Dhakiri menyambut baik rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil alih pengaturan dan pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mulai 12 Januari 2025. 

Selain sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat regulasi, melindungi investor, dan menciptakan ekosistem kripto yang lebih aman dan terpercaya di Indonesia. Hanif menekankan pentingnya pengawasan responsif terhadap dinamika pasar aset digital yang terus berkembang. 

“Aset kripto memiliki potensi besar untuk mendukung inklusi keuangan, tetapi risiko volatilitas dan manipulasi pasar juga tidak bisa diabaikan. OJK harus siap secara teknis dan kelembagaan untuk menangani kompleksitas ini,” kata Hanif di Gedung Kompleks DPR, Senayan, Selasa, 19 November 2024. 

Guna memastikan efektivitas pengaturan dan pengawasan aset kripto, Hanif meminta OJK meningkatkan kapasitas teknologi dan SDM yang memahami blockchain dan aset digital. Dia juga meminta OJK membuat kerangka regulasi yang jelas dan adaptif. 

Baca juga: OJK Akui Kemenangan Trump Jadi Angin Segar bagi Pasar Kripto


Menurut eks Menteri Ketenagakerjaan periode 2014-2019 ini, dibutuhkan regulasi yang tidak hanya melindungi investor, tetapi juga mendorong inovasi. Regulasi harus mencakup standar keamanan aset, mekanisme perlindungan konsumen, dan pengawasan terhadap aktivitas ilegal. Dia juga meminta OJK memperkuat kolaborasi internasional, mengingat sifat global aset kripto. 

"Saya kira OJK perlu menjalin kerja sama dengan regulator internasional untuk memantau arus transaksi lintas batas dan mencegah kejahatan finansial", imbuhnya. 

Selain itu, Hanif meminta OJK meningkatkan edukasi dan literasi keuangan, terutama tentang resiko dan potensi aset kripto agar masyarakat dapat membuat keputusan investasi yang bijak. Jangan sampai masyarakat menjadi korban dari industri yang very highly volatile ini.

“Pengawasan aset kripto harus menciptakan keseimbangan antara perlindungan konsumen dan inovasi teknologi. Ini adalah langkah penting bagi Indonesia untuk menjadi pemain utama di era ekonomi digital,” kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Misbahol Munir)