Bareskrim Polri Mulai Usut Kasus Penganiayaan Anak di Kebayoran Lama

Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah.

Bareskrim Polri Mulai Usut Kasus Penganiayaan Anak di Kebayoran Lama

Siti Yona Hukmana • 11 June 2025 18:59

Jakarta: Seorang anak perempuan berinisial MK, 7 diduga menjadi korban penganiayaan dan penelantaran orang tua di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Bocah itu juga diduga disiksa bertubi-tubi oleh ayahnya sendiri.

Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah langsung merespons peristiwa nahas ini. Ia langsung mendatangi RSUD Kebayoran Lama untuk melihat kondisi anak korban.

"Ya saya sekarang di lokasi," kata Nurul saat dikonfirmasi, Rabu, 11 Juni 2025.
 

Baca juga: Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Anak Disiksa Orang Tua

Nurul menyampaikan keprihatinan atas ditemukannya anak di bawah umur dalam kondisi terlantar dan menyedihkan di sekitar Kios Ramayana, Pasar Kebayoran Lama Utara. Ia menyebut Polri saat ini tengah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan anak tersebut mendapat perlindungan, pemulihan, dan pendampingan secara maksimal.

"Keselamatan dan pemulihan anak menjadi prioritas utama kami," pungkas jenderal polisi wanita (polwan) bintang satu itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)