Ruswandi, Humas RS Pertamina Cirebon. Metrotvnews.com/ Ahmad Rofahan
Cirebon: Jajaran kepolisian Polres Cirebon Kota terus melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan tindakan pemerkosaan terhadap pasien yang terjadi di RS Pertamina Cirebon.
Humas RS Pertamina Cirebon, Ruswandi, mengatakan sejak 7 Mei 2025, pihak kepolisian sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membawa sejumlah barang untuk penyelidikan lanjutan.
Selain itu sejumlah pegawai dari RS Pertamina Cirebon juga sudah dilakukan pemeriksaan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
"Sejak kemarin, sudah ada 14 orang dari rumah sakit, yang dimintai keterangan," kata Ruswandi, Kamis, 15 Mei 2025.
Beberapa pegawai yang dilakukan pemeriksaan, di antaranya yaitu rekan-rekan perawat yang satu shift dengan terduga pelaku. Selain itu sejumlah manajemen rumah sakit juga, dipanggil untuk dimintai keterangan.
Ruswandi menuturkan hari ini dirinya juga dipanggil oleh penyidik dari Polres Cirebon Kota untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak asusila yang terjadi di rumah sakit tempat kerjanya.
"Saya sebenarnya kemarin sudah dipanggil, tapi ternyata diundur. Jadi rencananya hari ini datang ke Polres Cirebon Kota," ungkap Ruswandi.
Terkait dengan alat bukti yang berkaitan dengan peristiwa perkosaan tersebut, Ruswandi mengaku tidak mengetahuinya. Karena hal tersebut merupakan ranah kepolisian.
Namun ia menyebut, kamera pengawas terpasang di lorong menuju kamar lokasi korban dirawat. Namun kamera tersebut tidak sampai di dalam ruangan.
Selain itu, laporan kasus yang cukup telat dari waktu kejadian, membuat data rekaman dari kamera pengawas tersebut sudah tertimpa rekaman lainnya.
"Karena kejadiannya Desember, tapi baru dilaporkan April. Sehingga jedanya cukup lama. Kemungkinan rekamannya sudah tertimpa, rekaman lain," ujar Ruswandi.
Sebelumnya seorang remaja disabilitas dilaporkan menjadi korban pemerkosaan oknum perawat di RS Pertamina Cirebon. Korban diduga diperkosa oleh salah satu oknum perawat, saat menjalani perawatan di ruang isolasi rumah sakit.