KPK/Ilustrasi Metro TV/Fachri
Geledah Kantor Kemnaker, KPK Tetapkan Lebih dari 6 Tersangka
Candra Yuri Nuralam • 20 May 2025 16:30
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Penggeledahan untuk mendalami dugaan suap dan gratifikasi, terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Lembaga Antirasuah sudah menetapkan tersangka dalam perkara itu.
“Sudah (ada tersangka yang ditetapkan),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Selasa, 20 Mei 2025.
| Baca: KPK Geledah Kantor Kemnaker, Usut Suap dan Gratifikasi TKA |
Fitroh belum bisa memerinci nama maupun inisial para tersangka. Namun, dia memastikan pihak berperkara dalam kasus itu lebih dari enam orang.
“Tujuh apa delapan (tersangkanya), lupa deh persisnya,” ucap Fitroh.
Penggeledahan di Kantor Kemnaker masih berlangsung. KPK akan mengumumkan barang yang diambil dari lembaga itu setelah upaya paksa rampung.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com