Geledah Kantor Kemnaker, KPK Tetapkan Lebih dari 6 Tersangka

KPK/Ilustrasi Metro TV/Fachri

Geledah Kantor Kemnaker, KPK Tetapkan Lebih dari 6 Tersangka

Candra Yuri Nuralam • 20 May 2025 16:30

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Penggeledahan untuk mendalami dugaan suap dan gratifikasi, terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Lembaga Antirasuah sudah menetapkan tersangka dalam perkara itu.

“Sudah (ada tersangka yang ditetapkan),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Selasa, 20 Mei 2025.
 

Baca: KPK Geledah Kantor Kemnaker, Usut Suap dan Gratifikasi TKA

Fitroh belum bisa memerinci nama maupun inisial para tersangka. Namun, dia memastikan pihak berperkara dalam kasus itu lebih dari enam orang.

“Tujuh apa delapan (tersangkanya), lupa deh persisnya,” ucap Fitroh.

Penggeledahan di Kantor Kemnaker masih berlangsung. KPK akan mengumumkan barang yang diambil dari lembaga itu setelah upaya paksa rampung.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)