KPK Geledah Kantor Kemnaker, Usut Suap dan Gratifikasi TKA

Ilustrasi penyidik KPK. Foto: Medcom.id.

KPK Geledah Kantor Kemnaker, Usut Suap dan Gratifikasi TKA

Candra Yuri Nuralam • 20 May 2025 15:17

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hari ini, 20 Mei 2025. Upaya paksa itu masih berlangsung.

“Benar, tim KPK sedang melakukan penggeledahan di Kemnaker,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 20 Mei 2025.

Budi belum bisa memerinci barang yang dicari penyidik. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut penggeledahan ini berkaitan dengan kasus baru yang diusut pihaknya.
 

Baca juga: Geledah Rumah di Kebayoran, KPK Sita Rp1,8 Miliar terkait Gratifikasi Rita Widyasari

“(Terkait) suap dan atau gratifikasi terkait TKA (tenaga kerja asing),” ujar Fitroh.

Fitroh belum bisa memerinci kronologi kasus ini. Hasil penggeledahan biasanya dibeberkan KPK setelah rampung dilakukan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)