Sindikat Perdagangan Anak di Makassar Telah Jual 9 Bayi Via Medsos

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, saat merilis kasus perdagangan anak si Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 10 November 2025. Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin

Sindikat Perdagangan Anak di Makassar Telah Jual 9 Bayi Via Medsos

Muhammad Syawaluddin • 10 November 2025 17:47

Makassar: Sindikat  tindak pidana perdagangan anak yang berhasil diringkus Satreskrim Polrestabes Makassar sudah sembilan kali memperdagangkan bayi dan anak. Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan dari empat tersangka yang ditangkap, tiga di antaranya merupakan pelaku lama. 

"Pelaku NH yang ditangkap di Jawa Tengah mengaku telah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal," kata Djuhandhani di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 10 November 2025.

Djuhandhani menambahkan, dua pelaku lainnya berinisial AS dan MA juga mengakui telah berulang kali menjual bayi dan anak. Keduanya mengaku mendapatkan bayi dan anak dari berbagai daerah di Indonesia.

Proses penjualan dilakukan melalui media sosial, baik TikTok maupun secara pribadi melalui WhatsApp. "Keduanya mengaku telah memperjualbelikan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WhatsApp," ungkap Djuhandhani.
 




Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, mengatakan pihaknya masih terus mendalami kasus ini. Pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi masih berlangsung untuk mengungkap kemungkinan jumlah korban yang lebih banyak.

"Tidak menutup kemungkinan jumlah anak yang dijual sebenarnya ada lebih dari itu. Kami masih melakukan pendalaman," jelas Devi Sujana.

Penyidik akan menganalisis telepon genggam yang disita dari para tersangka. Ini untuk mengungkap jaringan mereka di media sosial dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

"Pengembangan dari tersangka sendiri, saksi-saksi lain, maupun terhadap barang bukti seperti handphone, jaringan, dan media sosial," tegas Devi Sujana.

Polisi akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh jaringan perdagangan bayi dan anak ini. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap praktik-praktik adopsi ilegal yang marak terjadi di media sosial.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)