Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 20 September 2025 13:05
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah Istana Negara ikut campur dalam penetapan tersangka kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Kabar itu sempat berhembus beberapa hari ini.
“Tidak ada, KPK murni penegakan hukum, penetapan tersangka tentu didasarkan pada kecukupan alat bukti,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 20 September 2025.
Fitroh mengatakan, saat ini KPK masih mengusut dugaan rasuah yang sudah pada tahap penyidikan ini. Menurut dia, penyidik belum menetapkan tersangka yang bisa dimintai pertanggungjawaban.
“Hingga saat ini KPK belum menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi kuota haji,” ucap Fitroh.