KPK Bantah Istana Ikut Campur Penetapan Tersangka Kuota Haji

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

KPK Bantah Istana Ikut Campur Penetapan Tersangka Kuota Haji

Candra Yuri Nuralam • 20 September 2025 13:05

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah Istana Negara ikut campur dalam penetapan tersangka kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Kabar itu sempat berhembus beberapa hari ini.

“Tidak ada, KPK murni penegakan hukum, penetapan tersangka tentu didasarkan pada kecukupan alat bukti,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 20 September 2025.

Fitroh mengatakan, saat ini KPK masih mengusut dugaan rasuah yang sudah pada tahap penyidikan ini. Menurut dia, penyidik belum menetapkan tersangka yang bisa dimintai pertanggungjawaban.

“Hingga saat ini KPK belum menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi kuota haji,” ucap Fitroh.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Ilustrasi haji. Foto: Dok. MCH.

Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)