Ilustrasi. Medcom.id.
Riza Aslam Khaeron • 18 July 2025 15:30
Jakarta: Menjelang peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang akan dirayakan serentak di seluruh Indonesia pada 23 Juli 2025, data terbaru menunjukkan kondisi perlindungan anak di Tanah Air masih memprihatinkan.
Di pertengahan tahun ini, tercatat sebanyak 10.517 anak menjadi korban kekerasan, berdasarkan data resmi dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) hingga pertengahan Juli.
Melansir data Simfoni-PPA, korban kekerasan anak didominasi oleh kelompok usia 13–17 tahun dengan jumlah 5.965 korban. Disusul oleh kelompok usia 6–12 tahun sebanyak 3.343 korban, dan usia 0–5 tahun sebanyak 1.209 korban. Dengan angka ini, anak-anak menyumbang proporsi besar dari total korban kekerasan di Indonesia tahun 2025.
KPPA tidak membedakan jenis korban dewasa maupun anak-anak, namun Jenis kekerasan yang dialami para korban beragam, mulai dari kekerasan fisik, psikis, hingga kekerasan seksual. Dari total keseluruhan, kekerasan seksual tercatat sebagai bentuk paling dominan, dengan total 7.023 kasus, diikuti oleh kekerasan psikis sebanyak 4.798 kasus dan fisik sebanyak 5.325 kasus.
Sebagian besar kekerasan terhadap terjadi di dalam rumah tangga. Dari 10.004 korban yang mengalami kekerasan di rumah tangga, banyak di antaranya menjadi korban kekerasan dari orang tua, pasangan, atau anggota keluarga dekat lainnya.
Baca Juga: Alasan Hari Anak Indonesia 23 Juli Tidak Ikut Perayaan Dunia |